Bantuan Pemerintah Direktorat Kursus dan Pelatihan adalah bantuan pemerintah di lingkungan Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selengkapnya..
Bantuan Pemerintah Direktorat Kursus dan Pelatihan terdiri dari Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK), Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW), dan Program Penyelenggaraan Uji Kompetensi.
Program PKK adalah program layanan pendidikan dan pelatihan yang berorientasi pada pengembangan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, diberikan kepada peserta didik agar memiliki kompetensi di bidang keterampilan tertentu yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi untuk bekerja dan terserap di dunia usaha dan industri (DU/DI)
Program PKW adalah layanan pendidikan melalui kursus dan pelatihan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan menumbuhkan sikap mental wirausaha dalam mengelola potensi diri dan lingkungan yang dapat dijadikan bekal untuk berwirausaha.
Bantuan penyelenggaraan uji kompetensi adalah bantuan yang diberikan kepada peserta didik kursus dan pelatihan atau warga masyarakat yang belajar mandiri melalui lembaga penyelenggara untuk mengikuti uji kompetensi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Berikut merupakan beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk melakukan pendaftaran sistem terkait
Sebelum daftar, pastikan lembaga Anda sudah memenuhi kriteria calon lembaga penyelenggara pada Petunjuk Teknis. Silakan klik tombol disini untuk melihat petunjuk teknis.
Pastikan program yang dipilih sesuai dengan kriteria lembaga Anda
Pastikan Anda mengisi instrumen proposal secara lengkap dan benar